JAKARTA, iNews.id - Tersangka suap pengadaan barang dan jasa Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2020). Dia tiba di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.21 WIB menggunakan rompi orange tahanan KPK.
Saat ditanya oleh awak media, Saiful menegaskan dirinya tak pernah menerima uang dalam perkara yang disangkakan padanya. "Ya katanya operasi tangkap tangan (OTT) tapi saya tidak pegang uang sama sekali," kata Saiful.
BACA JUGA: Sosok Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang Diduga Kena OTT KPK
Saiful mengatakan, ketika dilakukan penggeledahan, KPK sama sekali mengamankan barang bukti uang darinya. "Yakin. Waktu diperiksa tidak ada. Waktu digeledah juga tidak ada uang " ucapnya.
KPK mengamankan Saiful Ilah dalam OTT yang digelar Selasa (7/1/2020). Penangkapan kepala daerah tersebut menjadi OTT pertama KPK di tahun 2020.
BACA JUGA: KPK Sita Rp1,8 Miliar dalam OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Sebagai penerima, yaitu Saiful Ilah (SFI); Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih (SST); Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto (JTE); dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji (SSA). Sementara, sebagai pemberi adalah dua orang dari unsur swasta yaitu Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
KPK mengamankan uang Rp1,8 miliar terkait kasus yang menjerat Saiful Ilah. Sejak terjaring, Saiful selalu menegaskan dirinya tak menerima uang seperti yang dituduhkan.