Diperiksa KPK, Jafar Hafsah Mengaku Tak Kenal Keponakan Setnov

Antara
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (25/6/2018). (Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Irvanto merupakan keponakan Setya Novanto (Setnov) dan Made Oka adalah pengusaha sekaligus rekan Setnov.

Usai diperiksa penyidik KPK, Jafar Hafsah mengaku tidak kenal dengan Irvanto yang merupakan tersangka korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. "Seputar Irvanto kemudian saya tidak kenal, saya tidak pernah bertemu dan saya tidak pernah berhubungan," kata Jafar di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2018).

Mengenai kesaksian Irvanto dalam persidangan yang menyebutkan dirinya menerima uang terkait e-KTP, Jafar mengaku tidak mengetahui. "Kata dia, saya tidak dengar," kata Jafar.

Nama Jafar sempat disebut Irvanto yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5). Selain Jafar, Irvanto juga menyebut beberapa nama seperti mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Jafar Hafsah seputar aliran dana proyek pengadaan e-KTP. Menurut dia, KPK mendalami peran dan pengetahuan saksi terkait dengan posisi di DPR dan juga informasi-informasi aliran dana yang lain dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kami mengklarifikasi lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan aliran dana yang terkait e-KTP," kata Febri.

KPK pada Senin juga memeriksa Irvanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Kepada Irvanto Hendra Pambudi kami mendalami dan sekali lagi lebih memperkuat dan mempertajam bukti-bukti yang sudah kami dapatkan sebelumnya," tuturnya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
18 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal