Diperiksa KPK, Ketua KPU Arief Budiman Ditanya Apakah Ikut Terima Uang Suap

Riezky Maulana
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

“Saya ditanya, Pak Arief nerima juga enggak? Ya jawaban saya enggak lah,” ucapnya sambil tersenyum kecil.

Dia pun menyinggung soal PDIP yang merasa diperkuat dengan adanya fatwa dari Mahkamah Agung (MA) yang menyebut “penetapan suara calon anggota legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon anggota legislatif yang dinilai terbaik”. Menurut Arief, KPU juga memiliki payung hukum kuat yang melandasi penolakan terhadap usulan PDIP.

“Siapa pun bisa mengajukan PAW. Tetapi pengajuan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami (KPU) memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa itu putusannya, kan memang tidak memungkinkan (usulan PDIP menempatkan Harun di DPR) untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Arief menuturkan, sebenarnya bunyi amar putusan dalam fatwa MA yang diberikan PDIP ke KPU pun tidak mengatakan demikian (penetapan PAW anggota DPR diserahkan kepada pimpinan parpol). Namun, ketika dikonfirmasi bagaimana amar putusan yang sebenarnya, Arief enggan menjawab dan malah meminta awak media menanyakan ke penyidk KPK.

Hmmm. Nanya terus. Nanti selebihnya kalian (wartawan) boleh tanya ke penyidik saja,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
11 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
12 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal