Diperiksa KPK, Ketua KPU Arief Budiman Ditanya Apakah Ikut Terima Uang Suap

Riezky Maulana
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

“Saya ditanya, Pak Arief nerima juga enggak? Ya jawaban saya enggak lah,” ucapnya sambil tersenyum kecil.

Dia pun menyinggung soal PDIP yang merasa diperkuat dengan adanya fatwa dari Mahkamah Agung (MA) yang menyebut “penetapan suara calon anggota legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon anggota legislatif yang dinilai terbaik”. Menurut Arief, KPU juga memiliki payung hukum kuat yang melandasi penolakan terhadap usulan PDIP.

“Siapa pun bisa mengajukan PAW. Tetapi pengajuan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami (KPU) memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa itu putusannya, kan memang tidak memungkinkan (usulan PDIP menempatkan Harun di DPR) untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Arief menuturkan, sebenarnya bunyi amar putusan dalam fatwa MA yang diberikan PDIP ke KPU pun tidak mengatakan demikian (penetapan PAW anggota DPR diserahkan kepada pimpinan parpol). Namun, ketika dikonfirmasi bagaimana amar putusan yang sebenarnya, Arief enggan menjawab dan malah meminta awak media menanyakan ke penyidk KPK.

Hmmm. Nanya terus. Nanti selebihnya kalian (wartawan) boleh tanya ke penyidik saja,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

1 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal