Diperiksa KPK, Ketua KPU Arief Budiman Ditanya Apakah Ikut Terima Uang Suap

Riezky Maulana
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

“Saya ditanya, Pak Arief nerima juga enggak? Ya jawaban saya enggak lah,” ucapnya sambil tersenyum kecil.

Dia pun menyinggung soal PDIP yang merasa diperkuat dengan adanya fatwa dari Mahkamah Agung (MA) yang menyebut “penetapan suara calon anggota legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon anggota legislatif yang dinilai terbaik”. Menurut Arief, KPU juga memiliki payung hukum kuat yang melandasi penolakan terhadap usulan PDIP.

“Siapa pun bisa mengajukan PAW. Tetapi pengajuan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami (KPU) memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa itu putusannya, kan memang tidak memungkinkan (usulan PDIP menempatkan Harun di DPR) untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Arief menuturkan, sebenarnya bunyi amar putusan dalam fatwa MA yang diberikan PDIP ke KPU pun tidak mengatakan demikian (penetapan PAW anggota DPR diserahkan kepada pimpinan parpol). Namun, ketika dikonfirmasi bagaimana amar putusan yang sebenarnya, Arief enggan menjawab dan malah meminta awak media menanyakan ke penyidk KPK.

Hmmm. Nanya terus. Nanti selebihnya kalian (wartawan) boleh tanya ke penyidik saja,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal