JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pertanyaan-pertanyaan itu didapatnya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) calon terpilih anggota DPR periode 2019-2024.
Arief menuturkan, ada tiga jenis pertanyaan yang dia paling ingat. Yang pertama terkait tugas, kewenangan, dan kewajibannya sebagai Ketua KPU. Jenis pertanyaan kedua terkait relasi dia dengan tersangka Wahyu Setiawan dan para anggota KPU.
KPK, kata dia, juga menanyakan terkait cara-cara KPU dalam merespons dan menjawab beberapa surat permintaan PDIP terkait dengan perkara PAW. “Ada 22 pertanyaan ya yang diajukan kepada saya,” ucap Arief di depan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (28/1/2020) petang.
Pantauan di lokasi, pemeriksaan terhadap Arief memakan waktu selama 7 jam. Terhitung sejak pukul 10.00 WIB hingga sore hari pukul 17.00 WIB.
Ketika diperiksa, Arief juga mengaku mendapatkan pertanyaan dari penyidik KPK, apakah dia menerima uang yang diberikan Harun kepada Wahyu. Arief menegaskan, dia sama sekali tidak pernah menerima dan menyentuh uang haram tersebut.