Diperiksa KPK, Menteri ESDM Dicecar soal RUPTL dan Tarif PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat tiba di Gedung KPK, Jumat (31/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini. Pada pemeriksaan kali ini penyidik KPK mendalami pengesahan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan Jonan terkait tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU Riau-1.

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," katanya melalui pesan singkat, Jumat (31/5/2019).

Dia menambahkan, Jonan juga diperiksa terkait pengetahuannya soal pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. "Selain itu, diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi (Ignasius Jonan) dengan Eni dan Kotjo," ujarnya.

Tidak berhenti sampai dengan pemeriksaan untuk Sofyan Basir, kata Febri, Jonan juga lanjut diperiksa untuk tersangka gratifikasi yakni Samin Tan. "Siang ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
18 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
21 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
22 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal