JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI) Ahmad Yani diperiksa polisi selama 6 jam pada hari ini Jumat (4/12/2020). Yani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus ujaran kebencian Anton Permana.
Yani mengatakan saat diperiksa ditanya seputar seberapa jauh mengenal tersangka Anton Permana. Menurutnya, belum lama mengenal Anton.
"Saya kenal Anton itu tidak intens seperti dengan Pak Jumhur Hidayat. Saya baru mengenal beliau baru pas deklarasi KAMI," kata Ahmad Yani usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).
Anton merupakan salah satu deklarator KAMI. Selama diperiksa, polisi memberikan 20 pertanyaan. "Kurang lebih 20 pertanyaan lah," kata dia.