Mengenai pernyataannya terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024, Hasto menyampaikan hal itu merujuk kepada pernyataan para ahli yang sudah bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusannya pun menghasilan adanya dissenting opinion beberapa hakim konstitusi.
"Semua pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan di dalam proses hukum yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.
Sebelumnya, Hasto dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya hari ini. Hasto dilaporkan atas dugaan penghasutan atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.