Diperiksa soal Kasus Meikarta, Mendagri Tjahjo Penuhi Panggilan KPK

Antara
Ilma De Sabrini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Jumat (25/1/2019). (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus bupati Bekasi, dan saya sebagai mendagri, menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui,” kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Tjahjo tiba di kantor lembaga antirasuah dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat lengan panjang. Dia datang dengan didampingi stafnya. Politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui apa saja yang akan dikonfirmasi‎ penyidik kepadanya.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Barat, Senin (14/1/2019), Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku bahwa Mendagri Tjahjo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta. Menanggapi itu, Tjahjo tak menampik pernyataan perempuan itu.

“(Pernyataan Neneng) itu benar, tapi di rapat terbuka, sudah ya,” tambah Tjahjo sambil berlalu memasuki Gedung KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

1 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

2 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal