JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus bupati Bekasi, dan saya sebagai mendagri, menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui,” kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Tjahjo tiba di kantor lembaga antirasuah dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat lengan panjang. Dia datang dengan didampingi stafnya. Politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui apa saja yang akan dikonfirmasi penyidik kepadanya.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Barat, Senin (14/1/2019), Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku bahwa Mendagri Tjahjo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta. Menanggapi itu, Tjahjo tak menampik pernyataan perempuan itu.
“(Pernyataan Neneng) itu benar, tapi di rapat terbuka, sudah ya,” tambah Tjahjo sambil berlalu memasuki Gedung KPK.