Diperiksa terkait Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Tidak Tahu Apa-apa

Irfan Ma'ruf
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mario mengaku tak tahu-menahu soal kasus hukum yang menimpa ayahnya. Tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora itu beralasan dirinya tidak pernah memegang telepon genggam selama berada di tahanan Polda Metro Jaya. 

"Saya tidak tahu apa-apa mas," kata Mario di Polda Metro Jaya.

"Saya kan nggak pegang handphone," sambung dia.

Kasus dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo muncul usai kasus anaknya viral karena menganiaya David. Mario diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Rafael Alun juga diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil gratifikasi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
13 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
6 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
18 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal