Usut Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Mario Dandy di Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
KPK bakal memeriksa Mario Dandy Satrio terkait kasus gratifikasi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Senin (22/5/2023). Diketahui kasus ini terkuak usai Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma.

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran saat ini dia ditahan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Ali menjelaskan selain Mario Dandy, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dari pihak swasta yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau Rp1,3 miliar.

Selain dugaan gratifikasi, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
3 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal