Direktur Jak TV Jadi Tersangka, IJTI: Kejagung Harusnya Koordinasi dengan Dewan Pers

riana rizkia
Ilustrasi pers (foto: Pixabay)

Sesuai UU Pers, setiap persoalan atau sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan wajib lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung menggunakan proses pidana.

IJTI menegaskan, perlu ada penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari Kejagung serta koordinasi yang semestinya dengan Dewan Pers. IJTI juga meminta aparat penegak hukum menghormati kemerdekaan pers dan tidak menggunakan pendekatan represif terhadap kerja jurnalistik.

Selain itu, IJTI menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
2 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
2 hari lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal