JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ditjen ini akan menjadi struktur setingkat Eselon I tersendiri di bawah Kementerian Agama yang mengurus lebih dari 42.000 pondok pesantren.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting. Sebab, selama ini pengelolaan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang cakupan kerjanya sangat luas.
“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42.000 pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar,” kata Amien Suyitno dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” sambungnya.