Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Binti Mufarida
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (dok. Kemenag)

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.

“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Amien.

Dirjen Pendidikan Islam optimistis regulasi tersebut akan segera rampung karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.

“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

4 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Terpilih jadi Presiden Grand Imam Sedunia di IGIC 2026

4 hari lalu

Kemenag Buka Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Hadiah Kesempatan Bertemu Prabowo

8 hari lalu

Kabar Baik! Pendidikan Gratis Berlaku di Madrasah Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal