Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Binti Mufarida
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (dok. Kemenag)

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.

“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Amien.

Dirjen Pendidikan Islam optimistis regulasi tersebut akan segera rampung karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.

“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santri Pesantren Ramai-Ramai Kunjungi Istana, Antusias Lihat Tempat Kerja Prabowo

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal