Dirjen Bea Cukai Godok Aturan Cukai Minuman Berpemanis, Kapan Diterapkan?

Anggie Ariesta
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budi Utama mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Seperti diketahui, penerimaan dari cukai MBDK ditargetkan dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara tahun depan. Hal ini sejalan dengan rencana yang telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

"Untuk MBDK, secara peraturannya sedang disiapkan bahwa ke depan akan diberlakukan," ucap Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa dikutip, Rabu (15/10/2025).

Meski demikian, Djaka belum dapat memastikan waktu penerapan kebijakan cukai MBDK, termasuk besaran target maupun tarif yang akan diberlakukan.

Dia menegaskan, dalam penerapannya nanti, pemerintah akan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

"Diberlakukannya pun akan melihat situasi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Sebagai konteks, sejumlah lembaga menilai penerapan cukai MBDK sudah mendesak, terutama dari sisi kesehatan publik.

Berdasarkan data Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), sebanyak 68 persen rumah tangga di Indonesia tercatat rutin mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan setidaknya sekali seminggu, dengan rata-rata konsumsi mencapai 29 liter per bulan per rumah tangga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Makro
9 hari lalu

Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan

Nasional
9 hari lalu

Dirjen Bea Cukai Tegaskan Benahi Kinerja: Yang Masih Bandel Kita Selesaikan

Nasional
9 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal