JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menelaah rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim. Dia menegaskan, realisasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu kesiapan kedua bank daerah tersebut.
“Realisasinya belum, karena kami nunggu kesiapan BPD-nya sendiri,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji kemampuan masing-masing BPD dalam menyalurkan likuiditas yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menuturkan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kedua BPD tersebut.
“Dan setelah itu kami laporkan ke bapak (Purbaya) nanti supaya bisa dilaksanakan,” ujar Astera.
Sebagai informasi, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan dana SAL pada bank-bank milik negara (Himbara) dengan total sebesar Rp200 triliun.