Meski nama terlalu panjang Zudan tetap akan memberikan pelayanan dokumen kependudukan dengan beberapa kondisi.
“Kami akan tetap memberikan akta kelahiran untuk anak karena itu haknya. Dan tentu kepada masyarakat kami mohon pengertiannya bahwa kalau nama terlalu panjang apakah bisa disingkat? Ataukah namanya dipilih manakah yang lebih tepat yang lebih pendek,” ujarnya.
Selain menyulitkan dalam hal pencatatan, Zudan menyebut nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Hal ini bisa berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya.
“Menurut pengalaman saya selama beberapa tahun ini menjadi Dirjen Dukcapil banyak yang namanya panjang-panjang kemudian salah ketik. Harus dilakukan pembetulan-pembetulan. Misalnya nama antara akta kelahiran, antara KIA antara kartu keluarga dan ijazahnya karena salah ngetik akhirnya terjadi nama yang berbeda-beda,” katanya.