Dirjen Dukcapil : Nama Jangan Terlalu Panjang, Berpotensi Salah Ketik 

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyarankan agar nama tidak terlalu panjang. Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan teknis dalam pencatatan di sistem administrasi kependudukan (Adminduk).

“Mengapa kami menyarankan nama tidak terlalu panjang? Karena ada keterbatasan teknis di dalam sistem adminduk kita, nama itu maksimal 55 karakter,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Dia mengatakan jika melebihi dari 55 karakter maka tidak akan muat di berbagai dokumen kependudukan maupun dokumen negara lainnya.

“Karena kalau nanti terlalu panjang, dalam Kartu Identitas Anak (KIA) tidak bisa dimuat Ini tempatnya kecil. Nanti di dalam KTPnya juga tidak cukup kalau namanya terlalu panjang. Apalagi di dalam kartu keluarga, di dalam akta kelahiran juga tidak akan cukup. Nah implikasi kedepannya kalau namanya terlalu panjang dalam SIM tidak cukup, di dalam rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau nanti punya banyak tanah dalam sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” paparnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Punya Profesi Pemberi Nama Anak, Wanita Ini Dibayar hingga Rp500 Juta

Seleb
1 tahun lalu

Nama Anak Kaesang Pangarep dan Erina Gudono: Bebingah Sang Tansahayu

Soccer
2 tahun lalu

Kerugian! Mohamed Salah Belum Bisa Main saat Liverpool Vs Nottingham Forest

Soccer
2 tahun lalu

Moh Salah Balik Liverpool Bawa Cedera, Begini Kata Jurgen Klopp

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal