Dirjen Dukcapil Pastikan Bikin E-KTP dan KK Gratis

Wildan Catra Mulia
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews/id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Hal yang sama juga berlaku pada pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan itu sekaligus untuk mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar jangan sekali-kali memungut biaya dari masyarakat.

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Zudan meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat jika ada ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan.

Dia juga mengimbau petugas di Dinas Dukcapil daerah agar tidak perlu lagi menerbitkan Surat Keterangan pengganti E-KTP (Suket) baru, karena Kemendagri telah menyediakan blangko E-KTP sebanyak 16 juta keping.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Sumut Inflasi Tertinggi Nasional, Gubernur Bobby Nasution Ditegur Kemendagri

Nasional
8 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Nasional
8 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tugas Saya Lebih Ringan

Nasional
28 hari lalu

Kementerian PU Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Bangun Dapur SPPG di 264 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal