Dirjen Imigrasi: WNA China Masuk Indonesia Sudah Penuhi Aturan Keimigrasian

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi WNA asal China (Antara)

Setelah pemeriksaan kesehatan, lanjut Jhoni, petugas imigrasi juga akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Sampai saat ini, lanjut Jhoni, masih berlaku aturan pelarangan masuk bagi WNA selama masa pandemi Covid-19. Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional dan objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.

"Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata," kata dia.

Saat ini, pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata. 

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.            

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
9 hari lalu

Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor

Nasional
9 hari lalu

Menteri UMKM Soroti Masuknya Barang Impor asal China: Jumlahnya Banyak Sekali

Internasional
13 hari lalu

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,0 Guncang Xinjiang China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal