Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR Panggil Mendag Pekan Depan

Felldy Aslya Utama
Mendag M Lutfi dipanggil DPR pekan depan terkait penetapan tersangka kasus minyak goreng yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri. (Foto: Istimewa)

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku Manajer Affair PT Musim Mas.

Tersangka Master Parulian Tumanggor diduga melakukan komunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Nasional
18 jam lalu

Usai Dikritik soal Gaya Komunikasi Politiknya, Purbaya Bertemu dengan Misbakhun

Nasional
19 jam lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Nasional
2 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal