Dirjen Perkebunan Cerita SYL Pinjam Rp25 Juta untuk Beli Mic, Uangnya Belum Diganti

Nur Khabibi
Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah mengungkap SYL meminjam uang senilai Rp25 juta untuk membeli mic, sampai saat ini duit tersebut belum diganti. (Foto: MPI)

Dalam chat SYL tersebut, Andi menyebutkan, permintaan mic itu disertai kata pinjam. 

"Iya dan posisinya Pak Menteri menyampaikan, 'Saya pinjam, dik', gitu," kata Andi. 

Dia pun menyebutkan, uang pembelian mic tersebut belum diganti SYL sampai saat ini.

"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa. 

"Belum," jawab Andi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
1 bulan lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal