"Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," ujar Bobby.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan itu terjadi pada tahun lalu di bulan Agustus.
"Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Budi menyebut, penyitaan ini bermula dari Bobby Rasyidin yang mengembalikan sendiri uang tersebut. Menurut Budi, uang yang disita itu diduga berasal dari salah satu tersangka perkara tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
"Bahwa dalam penyitaan tersebut yang bersangkutan secara kooperatif kemudian menyerahkan ataupun mengembalikan sejumlah uang Rp2 miliar tersebut, yang kemudian atas pengembalian ini dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.