Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung, Ngaku Bawa Dokumen

Puteranegara Batubara
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Kamis (17/7/2025). Iwan Kurniawan terpantau sudah menghadiri panggilan tersebut.

Dia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini. 

"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," kata Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Penampakan 72 Mobil yang Disita Kejagung terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Sita 72 Mobil terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ada Mercedes Maybach

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Geledah DSCC terkait Kasus Korupsi Sritex, Sejumlah Dokumen Disita

Nasional
5 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal