Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

Ari Sandita Murti
Kejagung kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025) (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (10/6/2025).

"Informasi dari penyidik, ini pemeriksaan lanjutan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi.

Iwan Kurniawan saat ini diketahui sudah berada di dalam gedung Jampidsus Kejagung dan tengah diperiksa penyidik.

Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.

Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Pramono Singgung Kasus Sritex, Minta Direksi Bank Jakarta Profesional

Nasional
5 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung 10 Jam, Ini Pengakuannya

Nasional
5 bulan lalu

Penuhi Panggilan Kejagung, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bawa Tas

Buletin
2 jam lalu

Jelang Sidang Pemakzulan Bupati Pati, Logistik Terus Mengalir Tanpa Dikomandoi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal