Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri!

Jonathan Simanjuntak
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto saat bersama karyawan Sritex (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto bepergian ke luar negeri. Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.

"Iya, benar terhadap IKL telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

Pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto berlaku selama enam bulan.

Harli juga menyebut, Iwan Kurniawan selanjutnya akan kembali diperiksa penyidik. Pemeriksaan akan digelar pada pekan depan.

Sebelumnya, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit

Shorts
7 bulan lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex saat Digeledah Kejagung

Shorts
7 bulan lalu

Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp3,6 Triliun

Buletin
14 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal