"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," ucapnya
Respati Ardi menyampaikan kekecewaan terhadap Warung Ayam Goreng Widuran yang secara tiba-tiba menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal. Warung legendaris yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun itu dinilai telah melukai perasaan banyak pihak.
Hal ini disampaikan saat Respati mendatangi warung yang terletak di Jalan Sultan Syahrir. Dia kemudian memerintahkan untuk menutup sementara operasional warung makan ayam widuran tersebut.
"Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen," ujarnya, Senin (26/5/2025).
Meski tak bertemu langsung dengan pemilik, Respati menyampaikan imbauannya lewat sambungan telepon. Warung diminta tutup sementara untuk proses assessment ulang oleh BPOM, Kemenag dan Satgas Halal.