Disdag Tunggu Hasil Uji Sampel Produk Ayam Goreng Widuran Tidak Halal

Ary Wahyu
Dinas Perdagangan Kota Solo menunggu hasil uji sampel makanan ayam goreng Widuran yang tidak halal dari BPOM. (Foto: iNews)

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," ucapnya

Respati Ardi menyampaikan kekecewaan terhadap Warung Ayam Goreng Widuran yang secara tiba-tiba menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal. Warung legendaris yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun itu dinilai telah melukai perasaan banyak pihak.

Hal ini disampaikan saat Respati mendatangi warung yang terletak di Jalan Sultan Syahrir. Dia kemudian memerintahkan untuk menutup sementara operasional warung makan ayam widuran tersebut.

"Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen," ujarnya, Senin (26/5/2025).

Meski tak bertemu langsung dengan pemilik, Respati menyampaikan imbauannya lewat sambungan telepon. Warung diminta tutup sementara untuk proses assessment ulang oleh BPOM, Kemenag dan Satgas Halal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kasus Ayam Goreng Widuran Tak Halal, Pemkot dan Satgas Halal Sisir Rumah Makan Solo

Nasional
7 bulan lalu

Prihatin! MES Surakarta Soroti Warung Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal

Nasional
7 bulan lalu

Wali Kota Solo Kecewa Warung Ayam Widuran Ternyata Nonhalal, Lukai Banyak Pihak

Nasional
6 bulan lalu

BPJPH: Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Daftar Halal, Memang Mengandung Babi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal