Disdik DKI Jakarta Perpanjang Waktu Belajar Dari Rumah Hingga 5 April 2020

Riezky Maulana
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta. (Foto: ist)

Kepala Satuan Pendidikan, Nadiana mengungkapkan, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran. "Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," ujarnya.

Nadiana juga meminta pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. "Pelaksanaan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dibatalkan. Pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan dan kenaikan kelas akan diatur dalam juknis tersendiri," katanya.

Terakhir, Nadiana meminta Kepala Satuan Pendidikan melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di rumah secara periodik melalui laman disdik.jakarta.go.id.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

MNC University-Disdik DKI Teken Kerja Sama Penguatan Pendidikan Vokasi di Gebyar Expo SMK 2025 

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal