JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui pasti kasus apa yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kemarin. KPK pun mempersilakan bila memang pemerintah ingin mengetahui lebih jelas terkait penanganan kasus korupsi yang dimaksud.
“Kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui pegangannya,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Pimpinan KPK mengakui memang ada dua kasus yang menjadi perhatian besar Presiden Joko Widodo untuk segera ditangani oleh KPK. Bahkan, beberapa diantaranya telah ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
Laode pun mencontohkan beberapa kasus yang memang membutuhkan waktu cukup lama karena kompleksitas perkara dan cara untuk memperoleh buktinya. Beberapa diantaranya yakni, kasus pembelian helikopter agusta westland 101 (AW 101) dan kasus PES atau Petral.
“Kasus pembelian Heli AW 101. Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer,” ujar Laode.