"Meskipun beberapa peristiwa longsoran terpantau di sub DAS Aek Pahu, tidak ada fenomena banjir bandang di sepanjang aliran sungai ini. Karena berbeda dengan Sungai Garoga, tidak ditemukan aliran lumpur dan batang kayu yang intensif di Sungai Aek Pahu, yang dapat menjadi pemicu sumbatan masif," ujar PTAR.
Di sisi lain, PTAR mengklaim telah terlibat aktif sejak hari pertama bencana sebagai bagian dari tim tanggap darurat. Mereka mengerahkan personel untuk kegiatan pencarian dan penyelamatan (SAR), membuka akses darurat, hingga menyediakan posko pengungsian lengkap dengan tenda, dapur umum, dan klinik kesehatan.
PTAR juga mengklaim, selama tambangnya beroperasi, perusahaan terus mendukung upaya-upaya perlindungan lingkungan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan untuk menghentikan kegiatan mulai Sabtu (6/12/2025). Langkah ini menjadi tindakan tegas pemerintah merespons potensi pelanggaran lingkungan yang diduga memperparah bencana banjir dan longor di Sumatera Utara (Sumut).
Tiga perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara adalah PT Agincourt Resources (pertambangan), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (perkebunan/sawit) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru.
Seluruh perusahaan diinstruksikan mengikuti audit lingkungan ketat sebagai syarat pemulihan operasional. Pemeriksaan dijadwalkan pada 8 Desember 2025 di Jakarta.