Disebut Masuk Dalam Dewan Pengawas KPK, Yusril: Hanya Kabar Burung Belaka

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Partai Bulan BIntang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Menurut dia, rekam jejak calon sangat penting dicermati. Integritas calon dinilai menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan. "Belum rampung, baru finalisasi, kita juga sama melihat satu per satu track record-nya seperti apa, integritasnya. Jangan sampai keliru," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU KPK menyebutkan posisi Dewan Pengawas KPK. Pertama kali, Dewan Pengawas KPK ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

Tugas Dewan Pengawas KPK antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan serta pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

7 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

9 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

9 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal