Disebut Terima Uang Rp70 Juta di Kasus Romy, Ini Penjelasan Menag

Wildan Catra Mulia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait dakwaan jaksa KPK di Kantor Kementerian Agama, Senin (3/6/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

Kemudian, di sana diduga Haris memberi Rp50 juta kepada Lukman. Kemudian, pada 9 Maret 2019, Lukman kembali menerima uang dari Haris sebesar Rp20 juta melalui Herry Purwanto.

Lukman menegaskan, saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, 1 Maret 2019, dirinya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta.

"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," kata dia.

Menurutnya, pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang senilai Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan, bukan kepada dirinya.

Maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh ajudan, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”. Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pleno PBNU, Disambut Gus Ipul

Nasional
15 hari lalu

Menag Ungkap Pentingnya Jaga Alam: Mencemari Hutan Adalah Bentuk Pengkhianatan

Nasional
22 hari lalu

Gelar Harmony Award 2025, Menag: Kita Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Juga Harus Mengapresiasi

Nasional
31 hari lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal