Kemudian, di sana diduga Haris memberi Rp50 juta kepada Lukman. Kemudian, pada 9 Maret 2019, Lukman kembali menerima uang dari Haris sebesar Rp20 juta melalui Herry Purwanto.
Lukman menegaskan, saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, 1 Maret 2019, dirinya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50juta.
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," kata dia.
Menurutnya, pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang senilai Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan, bukan kepada dirinya.
Maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh ajudan, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan”. Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.