Diserahkan ke Kejari Jaktim, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Tak Kenakan Baju Tahanan

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Antara))

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Prasetijo Utomo, salah satu tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa surat jalan Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim). Bareskrim Polri juga menyerahkan dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking serta barang bukti kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (28/9/2020), Brigjen Pol Prasetijo Utomo terlihat lengkap mengenakan seragam Polri saat dilimpahkan ke Kejari Jaktim. Berbeda dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tak menggunakan rompi tahanan berwarna oranye khas seorang tahanan.

Dia pun dibawa dengan menggunakan mobil Provos Polri. Dengan mengenakan masker, Prasetijo tak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Sedangkan, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking dibawa dengan mobil tahanan terpisah. "Pelimpahan tahap II tersangka dan alat bukti ke JPU Kejari Jaktim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Pada kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
7 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal