Sarmuji menilai, karya ilmiah apa pun jika diuji maka bisa saja mengandung kelemahan. Kelemahan itu pun harus diperbaiki.
Sebelumnya, UI mengumumkan hasil rapat koordinasi empat organ kampus terkait polemik disertasi Bahlil. Hasilnya, UI memutuskan melakukan pembinaan terhadap Bahlil.
UI tidak membatalkan gelar doktoral atau memecat Bahlil, melainkan hanya meminta memperbaiki disertasi.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ujar Rektor UI Heri Hermansyah.