Disindir Demokrat, Gugatan Kubu Moeldoko di Pengadilan Akan Bernasib seperti di Kemenkumham

Felldy Aslya Utama
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Refi Sandi).

Bahkan dia meragukan, kubu Moeldoko benar-benar telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Dia meyakni, pengadilan akan menolak gugatan tersebut.

"Belum apa-apa, sudah teriak-teriak di media massa. Memangnya sudah diterima laporannya di pengadilan? Jangan-jangan kayak berkasnya di Kemenkumham. Heboh-heboh di publik, tapi melengkapi berkas saja tidak mampu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Muhammad Rahmad memastikan telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilakukan menyusul penolakan Kemenkumham terhadap permohonan kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko. "Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD/ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," katanya di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Internasional
4 hari lalu

Semakin Banyak Politisi Muslim Menang Pilkada Amerika, Pertanda Apa?

Nasional
5 hari lalu

Menko AHY Kunjungi Pulau Terluar NKRI, Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat

Internasional
7 hari lalu

Shut Down Pemerintah Berakhir Setelah 43 Hari, Ini Janji Trump kepada Warga AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal