JAKARTA, iNews.id- Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat memanfaatkan waktu libur panjang. Objek wisata dan tempat kumpul keluarga berpotensi menjadi sumber penularan virus corona (Covid-19).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, disiplin protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Penegakan aturan protokol kesehatan dilaksanakan melalui operasi yustisi.
“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 September sampai 27 oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Awi di acara Dialog Produktif bertajuk, Libur Panjang yang Aman dan Sehat diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10/2020).
Dia menuturkan, jumlah penindakan tersebut menunjukkan, tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat. Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali.