Disiplin Protokol Kesehatan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa Libur Panjang

iNews
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat memanfaatkan waktu libur panjang. Objek wisata dan tempat kumpul keluarga berpotensi menjadi sumber penularan virus corona (Covid-19).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, disiplin protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Penegakan aturan protokol kesehatan dilaksanakan melalui operasi yustisi.

“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 September sampai 27 oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Awi di acara Dialog Produktif bertajuk, Libur Panjang yang Aman dan Sehat diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10/2020).

Dia menuturkan, jumlah penindakan tersebut menunjukkan, tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat. Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
6 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal