Disiplin Protokol Kesehatan, Tekan Penyebaran Covid-19 di Masa Libur Panjang

iNews
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat memanfaatkan waktu libur panjang. Objek wisata dan tempat kumpul keluarga berpotensi menjadi sumber penularan virus corona (Covid-19).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, disiplin protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Penegakan aturan protokol kesehatan dilaksanakan melalui operasi yustisi.

“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 September sampai 27 oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Awi di acara Dialog Produktif bertajuk, Libur Panjang yang Aman dan Sehat diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10/2020).

Dia menuturkan, jumlah penindakan tersebut menunjukkan, tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat. Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Tembus 340.496 saat Libur Panjang Paskah

Nasional
7 hari lalu

Lalu Lintas Normal, Contraflow di KM 55-47 Tol Jakarta-Cikampek Disetop

Nasional
7 hari lalu

Arus Balik Libur Panjang, Contraflow Diterapkan di KM 55-47 Tol Jakarta-Cikampek 

Destinasi
7 hari lalu

Hari Terakhir Libur Panjang, Ribuan Orang Wisata di Kota Tua Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal