"Penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mulai 11.30 WIB," katanya,
Proses pemeriksaan, kata Argo, berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, proses masuk ke BAP hingga Habib Rizieq keluar Minggu dini ahri sekitar pukul 00.23 WIB.
Lulusan Universitas Raja Saud itu ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, termasuk mencegah Habib Rizieq melarikan diri.