Ditahan, Habib Rizieq Shihab: Allahu Akbar, Perjuangan Jalan Terus

Tim MNC Portal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq keluar dengan tangan diborgol usai diperiksa. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.

Saat digiring ke mobil tahanan yang sudah bersiaga, Habib Rizieq melantangkan takbir. Dia juga tampak dikawal ketat oleh sejumlah orang.

"Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Habib Rizieq menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam 30 menit hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat. Total, Habib Rizieq berada di Mapolda sekitar 14 jam.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, Habib Rizieq diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB atau satu jam setelah kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal