Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Miliki Harta Rp9,9 Miliar

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka penerima suap. (Foto: Antara)

"Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengara negara atau lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa timur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Sebelumnya keenam tersangka telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur oleh tim penyidik KPK. Setelah diperiksa mereka langsung diringkus dan dibawa ke gedung KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
60 menit lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
11 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal