Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Miliki Harta Rp9,9 Miliar

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka penerima suap. (Foto: Antara)

"Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengara negara atau lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa timur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Sebelumnya keenam tersangka telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur oleh tim penyidik KPK. Setelah diperiksa mereka langsung diringkus dan dibawa ke gedung KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

1 hari lalu

OTT KPK di Bogor Terkait Pengurusan Hak Guna Bangunan

1 hari lalu

KPK Sita 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah di OTT Bogor

1 hari lalu

KPK Tangkap 17 Orang terkait OTT Bogor, Ada Politisi Golkar Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal