JAKARTA, iNews.id – Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/7/2018) dini hari. Irwandi tampak mengenakan seragam tahanan warna oranye.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Irwandi Yusuf ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih lembaga antirasuah tersebut untuk 20 hari ke depan. Selain Irwandi, KPK juga menahan tersangka lainnya yaitu Hendri Yuzal. Orang dekat Irwandi itu ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan iNews.id, Irwandi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 00.45 WIB. Mukanya tampak kusut. Di tangannya tergenggam map merah. Mantan juru rundin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu keluar dengan dikawal petugas KPK berseragam batik dan safari abu-abu.
Kepada awak media, Irwandi menyangkal terlibat kasus tindak pidana korupsi. Sarjana kedokteran hewan itu juga mengaku tidak tahu menahu mengenai suap dana otonomi khusus Aceh yang dituduhkan padanya.
"Saya gak tahu karena mereka gak lapor ke saya, gak pernah koordinasi ke saya. Saya gak terima uang. Kita gak ada fee," katanya setelah diperiksa KPK, Kamis (5/7/2018).