Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Jonathan Simanjuntak
Mantan Stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz menegaskan tidak pernah mendapatkan perintah apa pun dari Yaqut seperti yang dituduhkan KPK. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Selasa (17/3/2026). Penahanan ini terkait dengan kasus korupsi kuota haji

Setelah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Gus Alex sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. Dia menegaskan tidak pernah mendapatkan perintah apa pun dari Yaqut Cholil seperti yang dituduhkan KPK.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Ishfah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Saat ditanya lebih jauh, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Nasional
5 jam lalu

Eks Stafsus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini terkait Kasus Kuota Haji, Langsung Ditahan?

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
4 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal