Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Jonathan Simanjuntak
Mantan stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditahan KPK (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait perkara dugaan korupsi kuota haji. Gus Alex ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan pantauan, Gus Alex turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.44 WIB.

Saat turun, Gus Alex terlihat sudah dipasangi rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Ini artinya Gus Alex akan menjalani penahanan menyusul Yaqut yang sebelumnya sudah ditahan.

Gus Alex tak menyampaikan banyak terkait perkara yang dituduhkan kepadanya. Dia hanya mengaku menghargai proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

7 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

8 jam lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

13 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal