Ditahan KPK, Juliari Batubara Akan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos

Sabir Laluhu
Sindonews
Juliari Batubara akan mengajukan pengunduran diri sebagai mensos usai ditangkap KPK. (Foto: SINDOnews)

Firli mengatakan setelah penyerahan diri tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap Juliari dan Adi. Saat pemeriksaan berlangsung, penyidik memutuskan langsung menahan Juliari dan Adi untuk kepentingan penyidikan.

"KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari terhitung sejak 6 Desember 2020 sampai dengan 25 Desember 2020. Tersangka JPB ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka AW ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," tegas Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) sore.

Dia menjelaskan KPK juga melaksanakan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 sebelum menahan Juliari dan Adi. Pertama, KPK melakukan pemeriksaan kesehatan awal dan tes antigen. Sebelum resmi ditahan keduanya lebih dulu menjalani isolasi mandiri.

"Para tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC, Gedung Pusat Antikorupsi KPK di Kavling C1," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
20 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal