Ditahan KPK, Juliari Batubara Akan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos

Sabir Laluhu
Sindonews
Juliari Batubara akan mengajukan pengunduran diri sebagai mensos usai ditangkap KPK. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Dia resmi ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya setelah diperiksa selama kurang lebih 15 jam.

Saat keluar dari Gedung KPK, Juliari mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia pun memohon doa.

"Saya ikuti dulu proses hukumnya, mohon doa," kata Juliari yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Saat ditanya apakah akan mengajukan pengunduran diri sebagai Mensos, Juliari pun mengiyakan.

"Ya ya (mengundurkan diri)," ucapnya.

Sebelumnya Juliari (JPB) dan PPK Kemensos, Adi Wahyono (AW) menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Juliari lebih dulu datang pada dini hari sekitar pukul 02.50 WIB dan Adi tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kemensos Terjunkan Pendamping PKH untuk Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal