Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Teroris

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Selain itu dua orang lainnya, yakni Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad juga ditetapkan tersangka.

Terduga Anung Al-Hamad bekerja sebagai dosen ditangkap pukul 05.49 WIB di rumahnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jati Melati, Pondok Melati, Kota Bekasi

Kemudian, terduga Zain An-Najah juga bekerja sebagai dosen ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Sedangkan, terduga Farid Okbah ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
12 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Megapolitan
17 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
17 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
19 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal