Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Teroris

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Selain itu dua orang lainnya, yakni Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad juga ditetapkan tersangka.

Terduga Anung Al-Hamad bekerja sebagai dosen ditangkap pukul 05.49 WIB di rumahnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jati Melati, Pondok Melati, Kota Bekasi

Kemudian, terduga Zain An-Najah juga bekerja sebagai dosen ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Sedangkan, terduga Farid Okbah ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Megapolitan
9 jam lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Nasional
11 jam lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
7 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
8 hari lalu

Dosen MNC University Jadi Dosen Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor di ISI Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal