Ditangkap di Bandara Soetta, WNA China Aktor Teror Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri memastikan WNA China, aktor jaringan penyebar teror pinjaman online (pinjol) ilegal akan diadili di Indonesia. (Foto: Dok. Okezone).

Kemudian, kata dia PDF surat izin usaha milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham diduga telah di modifikasi sehingga terlihat asli. 

"Tata cara pembuatan aplikasi diplatform google maupun facebook. Form atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh WJS," katanya.

Selain itu, lanjut dia juga ditemukan beberapa aplikasi yang telah dibuat dan didaftarkan di platform Google maupun Facebook. 

"Tanda daftar penyelenggaraan  sistem elektronik milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga telah dimodifikasi sehingga menyerupai aslinya. Daftar nama serta aplikasi illegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

China Bantah Kirim Senjata ke Iran untuk Perang Lawan AS-Israel

Internasional
8 hari lalu

Bos Perusahaan Bagikan Bonus Rp400 Miliar, Bantu Karyawan Bayar Cicilan

Nasional
8 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Internasional
9 hari lalu

Membelot, Mantan Pilot Jet Tempur F-35 AS Ditangkap karena Latih Pilot Militer China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal