Ditangkap di Bandara Soetta, WNA China Aktor Teror Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri memastikan WNA China, aktor jaringan penyebar teror pinjaman online (pinjol) ilegal akan diadili di Indonesia. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan aktor jaringan penyebar teror pinjaman online (pinjol) ilegal yang berasal dari Warga Negara Asing (WNA) China, WJS alias BH alias JN akan diadili di Indonesia. 

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, WJS ditangkap saat akan terbang ke Turki di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama dua rekannya.

"(WJS) diadili di Indonesia," ujar Helmy di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Dia menuturkan, petugas telah mengecek laptop WJS sesaat setelah penangkapan. Saat itu, kata dia ditemukan sejumlah dokumen yang diduga ilegal. 

Menurutnya, dokumen tersebut berupa scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Indonesia yang telah diedit Nomor Induk Kependudukannya (NIK). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
2 hari lalu

Wow, Rusia Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bulan

Internasional
2 hari lalu

Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina

Internasional
3 hari lalu

China Temukan Harta Karun, Klaim Cadangan Emas Bawah Laut Terbesar di Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal