Ditangkap Kasus Narkoba, Andi Arief Tolak Jalani Tes Urine

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri karena kasus narkoba, Minggu (3/3/2019). (Foto:istiemwa).

JAKARTA, iNews.id – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena kasus narkoba. Arief diringkus di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Wakil Direktur Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan mengakui penangkapan tersebut. Mabes Polri segera menggelar konferensi pers mengenai penangkapan mantan aktivis 1998 itu.

"Iya benar. Nanti detailnya kita konpers (konferensi pers)," kata Krisno saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Andi ditangkap usai menghisap narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang perempuan. Ketika penggerebekan terjadi, Andi diduga kuat baru saja menikmati narkoba itu. Dia lantas membuang sabu dan bong (alat isap) ke kloset.

Polisi bersama pihak hotel kemudian membongkar kloset itu untuk mendapatkan barang bukti. Dari kloset yang terbongkar itu, polisi menemukan sabu bekas pakai. Adapun saat hendak dilakukan pemeriksaan urine, mantan aktivis 1998 itu menolak.

Andi Arief saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri. Informasi dari Mabes, dia telah menjalani tes urine terkait dengan penggunaan narkoba tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Megapolitan
12 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
19 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
19 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal