Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Kekayaan Rp36,6 Miliar

Riezky Maulana
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas"ud (AGM) . (Foto: iNews/Mukmin Azis)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 11 orang diamankan termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Darinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat. 

Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta. 

Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
52 menit lalu

Waka KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas, DPR: Melanggar HAM

1 jam lalu

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Mangkir Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

2 jam lalu

Usut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Periksa Bupati Sorong Selatan

4 jam lalu

KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal