JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Sejumlah uang juga diamankan oleh tim KPK.
"(Diamankan) ada orang dan uang. Berapa dan siapa tunggu dulu masih diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
KPK menggelar OTT di Penajam Paser Utara pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 11 orang yang terlibat diamankan.
Hingga saat ini pihak yang diamankan akan dimintai keterangan. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.