Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Jalani Pemeriksaan Awal di Polres

Felldy Aslya Utama
Bupati Purbalingga Tasdi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi. Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) itu saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Tasdi. ”Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal,” kata Febri saat dihubungi, Senin (4/6/2018).

Informasi di KPK, Tasdi dan sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Banyumas. Mereka dicek identitas dan beberapa pemeriksaan permulaan. Malam ini, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.

Febri sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik KPK bergerak ke Purbalingga. Sebanyak empat orang yang diamankan dalam operasi senyap itu.

”Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang,” kata Febri, Senin (4/6/2018).

Febri belum menjelaskan detail tentang penangkapan serta jumlah nominal uang yang diamankan. Dia mengakui bahwa salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah. ”Ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
4 jam lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

Nasional
6 jam lalu

KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal